Detail Produk
9786237378655
Diva Press
2020
252 halaman
Buku
Indonesia
Deskripsi
Konon, pintu ijtihad tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Musta’shim Billah yang melarang para ulama fiqh di Madrasah al-Mustanshiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali). Keputusan-keputusan hukum selanjutnya didasarkan dan berada dalam siklus yang berulang-ulang pada produk pemikiran para ulama madzhab empat tersebut. Aktivitas intelektual kaum Muslimin hanya menghapal dan mengulang-ulang. Kritisisme terlarang. Penelitian mandek. Dan, keadaan ini berlangsung selama berabad-abad sampai hari ini.
Tetapi, benarkah pintu ijtihad benar-benar telah tertutup? Bukankah Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya, Allah membangkitkan untuk umat ini seorang yang akan memengaruhi agamanya pada setiap seratus tahun.” Bukankah pasca imam yang empat, muncul para mujaddid lain seperti Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Syah Waliyullah ad-Dahlawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, atau Jamal al-Banna? KH. Husein Muhammad menghimpun sejumlah tulisan cerdas dan kritis mengenai isu tersebut yang ditulis oleh beberapa pemikir hukum Islam, seperti Muhammad al-Madani (Mawathin al-Ijtihad fi asy-Syari’ah al-Islamiyah), Said Mu’inuddin Qadri (“At-Taqlid wa at-Talfiq fi al-Fiqh al-Islami”), Yusuf al-Qardhawi (“Al-Ijtihad wa at-Tajdid baina Dhawabith asy-Syar’iyyah wa al-Hayat al-Mu’asharah”), disertai analisis tambahan dari KH. Husein Muhammad sendiri.
Ulasan Produk
Belum ada ulasan untuk produk ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah buku Menuju Fiqh Baru ini original?
Ya, semua produk yang dijual di Rakulo adalah original 100% dari penerbit atau produsen resmi. Kami tidak menjual produk bajakan atau reproduksi.
Berapa lama pengiriman buku ini?
Estimasi pengiriman bervariasi tergantung kota tujuan. Untuk wilayah Jabodetabek biasanya 1-3 hari kerja, Pulau Jawa 3-7 hari kerja, dan luar Jawa 7-14 hari kerja. Pengiriman diproses setiap hari kerja (Senin-Jumat).
Bagaimana cara pembayaran di Rakulo?
Rakulo menerima pembayaran melalui transfer bank BCA dan QRIS (semua e-wallet dan mobile banking). Semua transaksi dijamin aman.
Apakah bisa mengembalikan buku jika ada kerusakan?
Ya, Rakulo menerima pengembalian buku jika terdapat cacat produksi atau kerusakan akibat pengiriman, dengan syarat Anda melampirkan video unboxing sebagai bukti. Hubungi kami dalam 3 hari setelah barang diterima melalui WhatsApp atau halaman Hubungi Kami untuk proses pengembalian.
Produk Terkait
Lihat Semua
Edisi Baru - Para Ulama dan Intelektual yang Memilih Menjomblo; Dedikasi dan Khidmah kepada Ilmu Pengetahuan
K.H. Husein Muhammad
Musnid Dunya Syaikh Yasin al-Fadani; Analisis Pemikirian Ushul Fiqih Bughyah al-Musytaq & Jejaring Intelektual Fuqaha Nusantara di Makkah (TIDAK ADA S
Dzulkifli Hadi Imawan
Dakwah Islam Moderat ala KH. Afifuddin Muhajir dan KH. Abdul Moqsith Ghazali
M.A.
Logika Ushul Fiqh
Prof. Dr. H. Abu Yasid
Kitab Lengkap Biografi Empat Imam Mazhab (Hard Cover)
Ustadz Rizem Aizid
Belajar Mudah Kaidah Fiqh ala Bucin
Edi AH Iyubenu