S.H. , M.H. , Dr. Safi’ , Linda Cahya Ramadhani , S.H.,
Politik Hukum Pengakuan dan Penghormatan Negara terhadap Keberadaan Daerah-Daerah yang Bersifat Khusus dan Istimewa menurut UUD NRI Tahun 1945 (TIDAK
oleh S.H. , M.H. , Dr. Safi’ , Linda Cahya Ramadhani , S.H.,
Detail Produk
Diva Press
2023
140 halaman
Buku
Indonesia
Deskripsi
Pengakuan dan Penghormatan Negara Terhadap Keberadaan Daerah-Daerah yang Bersifat Khusus dan Istimewa sesungguhnya adalah praktik yang telah berjalan dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan prinsip-prinsipnya yang telah diatur dalam Pasal 18 (UUD sebelum amandemen), termasuk dalam Pasal 18B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 (UUD setelah amandemen).
Namun demikian, harus diketahui bahwa mengenai batasan-batasan dari keistimewaan dan kekhususan yang dimiliki oleh daerah yang menyandang status tersebut tidak teruraikan secara rinci dalam sebuah undang-undang, dan persyaratan-persyaratan apa yang harus dimiliki oleh suatu daerah untuk dapat dijadikan suatu daerah khusus atau istimewa juga tidak atau belum diatur secara jelas dan rinci. Sehingga dalam penetapan suatu daerah menjadi daerah khusus atau istimewa selama ini lebih banyak tergantung pada penilaian subjektif pemerintah pusat.
Oleh karenanya, buku ini menguraikan berbagai permasalahan yang terjadi dalam pembahasan daerah khusus dan daerah istimewa dengan berbagai politik hukum yang melatarinya.
Ulasan Produk
Belum ada ulasan untuk produk ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah buku Politik Hukum Pengakuan dan Penghormatan Negara terhadap Keberadaan Daerah-Daerah yang Bersifat Khusus dan Istimewa menurut UUD NRI Tahun 1945 (TIDAK ini original?
Ya, semua produk yang dijual di Rakulo adalah original 100% dari penerbit atau produsen resmi. Kami tidak menjual produk bajakan atau reproduksi.
Berapa lama pengiriman buku ini?
Estimasi pengiriman bervariasi tergantung kota tujuan. Untuk wilayah Jabodetabek biasanya 1-3 hari kerja, Pulau Jawa 3-7 hari kerja, dan luar Jawa 7-14 hari kerja. Pengiriman diproses setiap hari kerja (Senin-Jumat).
Bagaimana cara pembayaran di Rakulo?
Rakulo menerima pembayaran melalui transfer bank BCA dan QRIS (semua e-wallet dan mobile banking). Semua transaksi dijamin aman.
Apakah bisa mengembalikan buku jika ada kerusakan?
Ya, Rakulo menerima pengembalian buku jika terdapat cacat produksi atau kerusakan akibat pengiriman, dengan syarat Anda melampirkan video unboxing sebagai bukti. Hubungi kami dalam 3 hari setelah barang diterima melalui WhatsApp atau halaman Hubungi Kami untuk proses pengembalian.
Produk Terkait
Lihat Semua
Terlengkap UUD 1945 Dan Amandemen
Tim Redaksi
Syarah UUD 1945 Perspektif Islam (Edisi Baru)
UUD 1945 Dan Amandemen Dengan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024
Tim Redaksi Laksana
Himpunan Lengkap Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dan Standar Nasional Pendidikan
Tim Redaksi Laksana
Penyatuan Kewenangan Judicial Review di Indonesia: Urgensi, Konsep, dan Mekanismenya (TIDAK ADA STOK)
S.H.